Menurut Boy Yandra, permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang masih menjadi permasalahan dalam pembangunan negara.

“Kondisi ini diperlukan penanganan pencegahan yang serius dengan lebih memperkuat sinergi dari berbagai pihak sebagai sebuah tim yang dapat melindungi, memberikan hak-hak korban dan saksi, serta penegakan hukum bagi pelaku,” jelasnya.

Boy Yandra mengatakan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak serta perdagangan orang bisa terjadi dimana saja termasuk orang-orang terdekat sehingga perlu sebuah perhatian yang kuat terhadap potensi dan korban kekerasan.(east)

Baca Juga  Ciderai Anak Perempuan, Bocah ABK akhirnya Dibawa Satpol PP Bangka ke Rumah Sakit Jiwa