Ini Respons Sidarta Ihwal Tambang di DAS Terabek, KPHP Sebut Masuk Wilayah HTI
“Kalau itu sudah mengganggu dan juga sangat merusak lingkungan, kami siap backup. Karena di sana ada juga yang berwenang DLH Babel dan punya perpanjangan tangan di sini. Sejauh ini ketika ada koordinasi penertiban, kami tidak pernah absen,” pungkasnya.
Lebih lanjut, dirinya akan berkoordinasi segera dengan KPHP dan dinas LH terkait aktivitas pertambangan bijih timah di kawasan itu. Rencananya pula dalam waktu dekat, aktivitas itu akan pihaknya bahas dengan Forkopimda Babar.
“Rencananya coffe morning di pekan depan akan kita bahas masalah bakau itu. Karena harus dengan forkopimda, dengan lintas sektoral juga. Jadi nanti UPT ESDM, KPHP, dinas LH Babel dan Babar bagaimana sikap kita kalau mau ditertibkan bersama-sama, jangan sampai satu instansi,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala KPHP Rambat Menduyung, Melyadi saat dikonfirmasi mengaku telah menyampaikan ke media massa beberapa waktu lalu. Bahwasanya aktivitas yang berada di kawasan tersebut masuk wilayah Hutan Tanaman Industri (HTI).
“Itu wilayahnya HTI itu pak, jadi seperti itu ya. Di sana juga sudah kita pasang plang walaupun wilayah HTI, sebagai bentuk kepedulian kita dengan daerah itu. Kalau bakau yang dibabat itu tidak tahu saya yang sebelah mana,” ungkap Melyadi. (**)

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.