Soal Pungutan Rp350 Ribu Per Mesin Pompa Air, Ini Kata Ketua Gapoktan Desa Zed
BANGKA, TIMELINES.ID – Ketua Gapoktan Desa Zed, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka, Maradona tak menyangkal adanya biaya yang dibebankan kepada petani penerima bantuan mesin pompa air program Kemitraan Konversi BBM ke BBG Kementerian ESDM dan Komisi VII DPR RI di wilayahnya.
Maradona mengatakan bahwa biaya Rp350 ribu tersebut bukan ditentukan secara sepihak oleh Gapoktan, melainkan hasil kesepakatan bersama yang diambil secara musyawarah dengan seluruh peserta petani yang diusulkan mendapat bantuan mesin pompa air.
“Ini memang benar mengenai biaya tersebut. Akan tetapi biaya tersebut bukan ditentukan secara sepihak oleh gapoktan, melainkan hasil kesepakatan melalui musyawarah bersama dengan petani yang diusulkan untuk mendapatkan bantuan. Usulan untuk mendapatkan bantuan itu diusulkan atau dikoordinir oleh gapoktan,” kata Maradona melalui pesan WhatsApp, Kamis (12/10/2023).
Dia merinci kebutuhan biaya yang sudah dipaparkan secara terbuka kepada para penerima bantuan yakni berupa biaya administrasi untuk kelengkapan berkas sebagai persyaratan dalam pengusulan bantuan, biaya 4 kali rapat koordinasi dengan seluruh peserta dari awal hingga akhir.
Selain itu, menurut Maradona, ada biaya sosialisasi atau verifikasi calon penerima bantuan, konsumsi pada hari pembagian mesin ke petani penerima bantuan, transportasi pembagian mesin ke petani, jasa pengurus dan biaya lain tak terduga.
“Untuk masalah rincian biaya yang dibutuhkan dalam hal tersebut sudah dijelaskan secara rinci dan dipaparkan di layar infokus secara terbuka biar diketahui oleh peserta petani yang akan mendapatkan bantuan mesin,” kata Maradona.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.