Soal Pungutan Rp350 Ribu Per Mesin Pompa Air, Ini Kata Ketua Gapoktan Desa Zed
Sejauh ini, dia mengaku tidak ada keluhan yang disampaikan para petani dan sudah disepakati bersama dalam berita acara. Malah kata dia, ada beberapa petani yang memberikan nominal uang yang lebih dari nilai yang disepakati bersama.
“Disamping itu mengenai biaya tersebit telah disepakati dan bahkan telah ditanda tangani berita acaranya oleh peserta penerima bantuan tersebut secara perwakilan. Disamping itu juga, bahkan ada beberapa petani yang rela memberikan lebih dari biaya yg telah disepakati sebagai ucapan terima kasih dan bahagianya karena mendapatkan bantuan mesin,” katanya.
Dia mengatakan permasalahan pungutan ini tidak harus dibesar-besarkan dan menjadi panjang lebar. Namun, Maradona mengakui program ini diberikan Kementerian ESDM secara gratis namun menurutnya tetap ada biaya yang harus dikeluarkan dalam teknis pelaksanaannya.
“Saya rasa permasalahan ini tidak perlu diperpanjang lebar. Memang ini program bantuan secara gratis dari pemerintah. Tapi biar pun yang namanya gratis, pasti memerlukan biaya akan hal tersebut dalam kepengurusannya,” katanya.
Dia menuding bahwa pihak yang melaporkan permasalahan pungutan ini bukanlah dari para petani yang mendapatkan bantuan mesin. Karena para penerima bantuan menurutnya sudah memahami kegunaan biaya Rp350 ribu tersebut.
“Menurut prediksi saya, yang melaporkan hal ini bukan dari petani peserta yang mendapatkan bantuan mesin, karena peserta sudah memahami dari pada kegunaan biaya. Intinya yang melaporkan hal ini adalah warga atau petani yang belum mendapatkan bantuan mesin, karena merasa iri tidak mendapatkan bantuan mesin,” pungkasnya. (**)

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.