Satpolair Polres Bangka Hentikan Aktivitas Penambangan Upin Ipin di Kolong Buntu Nangnung
BANGKA, TIMELINES.ID — Sejumlah Penambang timah liar jenis manual atau dikenal Upin Ipin di Kawasan Kolong Buntu Nangnung, Kelurahan Sungailiat, Kecamatan Sungailiat diminta menghentikan aktifitasnya.
Peringatan ini diberikan Satuan Polairud Polres Bangka saat melakukan pengecekan lokasi Jumat (13/10/2023). Satpolairud Polres Bangka akan memberikan sanksi tegas kepada para penambang jika masih ditemukan membandel.
“Imbauan terhadap perwakilan penambang agar segera menghentikan aktifitas pertambangan. Apabila masih melakukan aktifitas pertambangan akan diberikan sanksi tegas,” ujar Kasat Polairud Polres Bangka, Iptu. Andy Hendarwanto.
Halaman



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.