Kata Andi, aktifitas penambangan timah liar di Kolong Buntu Nangnung ini sudah kerap kalo diminta untuk menghentikan aktifitasnya, namun pada penambang masih terus saja beroperasi di sekitar lokasi.

“Satpolairud Polres Bangka telah melakukan tindakan imbauan kepada penambang TI di kolong buntu sudah sering diberikan peringatan dan imbauan,” ujarnya.

Kegiatan pengecekan lokasi yang dipimpin Kanit Patroli Satpolairud Polres Bangka, Aiptu. Aris Wahyudi meminta para penambang untuk membongkar alat pertambangannya dan lokasi Kolong Buntu Nangnung akan terus dilakukan pemantauan oleh personel Satpolairud.(East)

Baca Juga  Tahun 2024, SMAN 2 Sungailiat akan Punya Gedung Baru