Ternyata Begini Modus Pria Beristri di Toboali Nekat Perkosa Anak di Bawah Umur
BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – JTS (20), pria beristri di Kecamatan Toboali tega memperkosa anak di bawah umur, sebut saja Bunga (13) pada Sabtu (7/10/2023) malam sekitar pukul 21.30 WIB.
Kasat Reskrim, AKP Tiyan Talingga menjelaskan modus yang dilakukan JTS adalah mengajak korban nongkrong di pantai.
Sebelumnya keduanya sempat mampir di warung untuk membeli jajanan.
Tiba di pantai, keduanya turun dari sepeda motor menuju pinggir pantai.
Tak berapa lama kemudian, JTS meminta Bunga memeluk tubuhnya.
Bunga menolak. Tiba-tiba JTS marah.
Ia menarik tangan Bunga ke arah batu di pantai.
Di sana, pelaku memaksa membuka baju Bunga.
Tangan bunga ditahan dan ditempelkan di batu.
Korban memberontak dan mendorong pelaku.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.