“Kemudian warga memberitahukan ke kita. Dengan cepat, Bhabinkamtibmas Desa Airkuang Aipda Bona Pakpahan dan anggota piket Polsek Jebus bergerak mendatangi lokasi untuk mengevakuasi jika ada korban serta koordinasi dengan pihak terkait.

“Setelah datang ke TKP, kobaran api ini sudah berhasil dipadamkan oleh warga dengan alat seadanya. Untuk barang perabotan rumah tangga seperti kasur, magicom, blender, kipas angin, lemari pakaian, mesin cuci, gantungan sepatu, piring dan gelas sudah hangus terbakar,” ujarnya.

Pasca dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi, lanjut Ipda Ardianis dapat disimpulkan bahwa penyebab kebakaran tersebut diduga karena korsleting arus listrik dari colokan listrik yang dibuat tidak sesuai dengan standar PLN.

Baca Juga  Pimpin Upacara Haornas ke-40, Kapolres Babar Sampaikan Amanat Menpora

“Serta banyak kabel-kabel sambungan dibuat semrawut seperti yang ada di dapur sehingga hangus terbakar dan mengenai barang perabotan rumah yang mudah terbakar. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian hanya mengalami kerugian materil dan tidak ada korban jiwa,” tutupnya.