“Spanduk itu kita pasang di dua titik, yaitu Pasar Pagi dan Pasar Pembangunan. Intinya menginformasikan kepada seluruh masyarakat dan seluruh pedagang bahwa kita mengeluarkan surat edaran untuk mengatur harga komoditi beras, yang saat ini harganya terus naik,” katanya.

Fajri berharap, seluruh pelaku usaha yang ada di pulau Bangka dapat mematuhi surat edaran Gubernur Kepulauan Babel yang sudah ditetapkan.

“Kita harap seluruh pelaku usaha atau pedagang beras dapat mematuhi aturan main, yang telah disepakati bersama pada saat rapat di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” katanya.

Fajri juga menegaskan apabila tidak mematuhi edaran tersebut pihaknya bersama dengan Tim Satgas Pangan Babel akan menindak tegas para pelaku usaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga  7 Tahun Jadi Korban Bullying Senior, Guru PPPK TK Model Ngadu ke Polres dan Dindik Pangkalpinang

“Selain memasang baliho,Tim Satgas Pangan Provinsi Babel membagikan surat edaran Gubernur Kepulauan Babel kepada para pedagang beras,” kata Fadjri. (**)