BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID — Seorang istri di Koba N (27) mengrebek suaminya T (28) bersama aparat dan warga di sebuah rumah kontrakan Kelurahan Arung Dalam, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah.

Pasangan selingkuh yang bekerja di perusahaan jasa layanan pembiayaan sepeda motor ini, digrebek Kamis (19/10/2023) pukul 22:00 WIB oleh Bhabinkamtibmas Polsek Koba, Babinsa Koramil Koba, Sat Pol PP Kecamatan dan ketua RT serta warga setempat.

Saat digerebek pasangan T dan R sedang duduk berdua-duaan di teras rumah.

Setelah dimintai keterangan di lokasi, keduanya dibawa ke Mapolsek Koba.

“Sebelum penggerebekan kami menerima pengaduan dari masyarakat dan istri pelaku, lalu kami berkoordinasi dengan ketua RT setempat, setelah semuanya jelas kami datangi rumah tersebut menanyakan kepentingan di rumah ini hingga larut malam, kemudian kami bawa keduanya ke Mapolsek untuk dimintai keterangan,” ujar Kateran Apriadi Bhabinkamtibmas Kelurahan Arung Dalam, Kamis malam.

Baca Juga  Petani Rias Ngeluh: Air Keruh Ancam Tanaman Padi, Diduga Tambang di Hulu Sungai Jadi Penyebab