Ketua RT 12, Kelurahan Arung Dalam, Agus membenarkan kejadian penggerebekan, ia mengaku bahwa selama empat bulan ini, penghuni rumah kontrakan tersebut belum pernah melapor keberadaannya.

“Iya benar, ada penggerebekan oleh istri dan aparat kemanan, dan semalam langsung dibawa ke Mapolsek Koba, saya sangat menyesalkan di wilayah saya terjadi hal seperti ini, karena dari awal juga penghuni rumah tidak pernah melaporkan keberadaannya kepada kami pengurus RT,” terangnya.

Terpisah, N (27) istri pelaku, menurutnya perselingkuhan suaminya sudah terjadi sejak lama.

“Sudah dua kali kami gerebek, yang pertama digerebek bersama keluarga, waktu itu, mereka  sedang berduaan di dalam kamar, dan ini penggerebekan yang kedua kalinya,” jelasnya.

Baca Juga  Begini Pesan Algafry ke Bupati Basel soal Polemik Batas Desa Lubuk Pabrik dan Tepus