Pengedar Sabu di Desa Batu Betumpang Diciduk Polsek Payung
BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Unit Reskrim Polsek Payung berhasil menciduk dua pengedar narkoba jenis sabu, WW (47) di pondok kebun karet Desa Batu Betumpang, Kamis (19/10/2023) sore sekitar pukul 17.30 WIB.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan 23 paket sabu dengan harga jual yang berbeda.
Kapolres Bangka Selatan, AKBP Toni Sarjaka melalui Kapolsek Payung Iptu Husni Afriansyah mengungkapkan penangkapan pengedar ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di salah satu pondok kebun Desa Batu Betumpang telah terjadi transaksi narkoba jenis sabu.
Unit Reskrim Polsek Payung dipimpin Kapolsek langsung bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP).
Halaman

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.