Saat tiba, terlihat 4 orang berada di pondok. Begitu polisi hendak mendekat, empat terduga narkotika ini langsung kabur.

Aksi kejar-kejaran terjadi ketika itu. Polisi berhasil mengamankan seorang pelaku.

Usai mengamankan pelaku, polisi didampingi Kades Batu Betumpang melakukan penggeledahan di dalam pondok kebun dan menemukan 23 paket sabu, uang tunai Rp1.324.000, 2 korek api, 1 alat hisap serta 1 bundel plastik.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Payung dan akan diserahkan ke Satres Narkoba Polres Basel untui dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tutup Husni.

Baca Juga  HET Gas Melon di Toboali hanya Rp18.900, Tertinggi di Pongok Rp27.900