BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Jajaran personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Bangka Barat (Babar) melaksanakan kegiatan hunting sistem dengan sasaran pelanggaran kasat mata pada Sabtu (21/10/2023) petang.

Kegiatan itu diawali dengan apel yang dipimpin KBO Satlantas Polres Babar Ipda Winda Widiastuti dan pembagian tugas masing-masing di lapangan. Baru setelah itu dilanjutkan kegiatan pengaturan lalu lintas dan memberikan teguran kepada para pelanggar.

“Untuk hasil kegiatan ini kita berikan lima teguran kepada pengendara yang terbukti melanggar dan penindakan ada sebelas surat tilang yang kami terbitkan. Dengan rincian delapan STNK, SIM satu dan kendaran roda dua ada dua unit,” ungkapnya.