BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Agus, Hubungan Masyarakat (Humas) Universitas Bangka Belitung (Babel) memberikan klarifikasi terkait dugaan menghalangi tugas jurnalistik yang dialami jurnalis Bangka Pos bernama Sepri Sumartono, Jumat (20/10/2023) kemarin.

Melalui rilis yang diterima awak media, Agus mengatakan, terkait kuliah umum pada Jumat (20/10/2023) kemarin yang menghadirkan Ketua MK Anwar Usman pada dasarnya adalah kegiatan pembelajaran akademik yang sudah terjadwal lama.

Namun memang karena situasi pasca pembacaan putusan MK terkait batas usia calon presiden dan wakil presiden baru saja berlangsung, antusiasme publik memang sangat tinggi. Sebenarnya, kata dia, kegiatan itu adalah internal jurusan S1 Hukum.

Untuk pengembangan keilmuan dan tidak semua mahasiswa bisa bergabung. Ruangan juga kecil dan kapasitasnya terbatas. Oleh sebab itu, UBB dalam hal ini memang membatasi akses karena di dalam ruangan sendiri sudah padat peserta.

Baca Juga  UBB dan BPS Babel Teken MoU Penyediaan dan Pemanfaatan Data Statistik