Bahas Kajian Lingkungan Hidup Strategis, Tim Pansus RTRW DPRD Babel Sambangi KLHK RI
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Tim Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyambangi Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI untuk membahas Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang menjadi instrumen penting dalam Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Ketua Pansus RTRW DPRD Babel, Firmansyah Levi mengatakan RTRW merupakan acuan bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan wilayahnya. RTRW juga menjadi dasar perumusan kebijakan pokok pemanfaatan ruang baik di wilayah provinsi maupun kabupaten/kota.
Selain itu, dalam menyusun rencana, kebijakan atau program yang nantinya akan dituangkan dalam draft ranperda tersebut perlu masukan dari berbagai pihak salah satunya dari Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Kebijakan Wilayah dan Sektor (PDLKWS) Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
“Saat ini kami sedang menggodok ranperda RTRW, mohon masukannya dan syarat yang harus kami penuhi,” kata Levi saat membuka sambutannya dalam pertemuan tersebut di Kantor KLHK Jakarta, Jumat (20/10/2023).
Ia juga menyampaikan bahwa pansus yang dipimpinnya telah melakukan beberapa roadshow kebeberapa Kabupaten/Kota dan banyak ditemukan ketidaksesuaian pola tata ruang terhadap peruntukkannya.
“Beberapa waktu lalu kami mengunjungi dan beraudiensi dengan kabupaten/kota dan didapati masih banyak pemukiman yang masuk dalam kawasan hutan. Belum lagi tumpang tindih izin antara perkebunan dan pertambangan,” ujarnya.
Oleh sebab itu nantinya dalam penyusunan kebijakan, rencana ataupun program penempatan zona-zona pemukiman, perkebunan, pertanian, industri dan lain sebagainya akan dituangkan dalam Ranperda ini agar dapat terselesaikan dengan clear and clean.
“Kami ingin masyarakat mendapat kepastian akan tempat tinggal maupun tempat berusaha mereka,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.