BANGKA, TIMELINES.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka akan menghapus sejumlah kendaraan operasional atau dinas keluaran tahun 2007-2009. Alasannya, kendaraan tersebut sudah tidak layak pakai dan berumur tua.

Pj Bupati Bangka, M. Haris AP. AR.MH mengatakan di antara kendaraan yang akan dihapuskan sebagai aset pemda tersebut adalah kendaraan berjenis roda dua dan roda empat.

“Kendaraan itu sudah banyak yang tak layak, baik roda dua maupun roda empat. Ada yang joknya bolong, rem nya blong, saya minta didata dan segera dihapuskan,” kata Haris, Rabu (25/10/2023).

Terlebih, menurut Haris dengan kondisi kendaraan-kendaraan dinas tidak layak tersebut dapat membebani anggaran daerah.

Baca Juga  Nama Kadis BKPSDMD Bangka Dicatut Oknum, Modusnya Tawarkan Rp30 Juta untuk Promosi Jabatan