“Karena walaupun dalam kondisi tak layak atau sudah tidak dipakai lagi, kita mesti bayar pajak setiap tahun, jadi sayang kalau terus dipertahankan,” ucapnya.

Dia meminta kepada bagian aset Setda Bangka untuk segera mendata dan menghapus kendaraan yang seperti kriteria tersebut.

“Untuk segera dihapus dan segera melakukan pengajuan baru kendaraan operasional lapangan ini,” ujarnya.(**)

Baca Juga  Masa Kerja di Damkar Belum 2 Tahun Diangkat Jadi PPPK, Begini Kata BKPSDM