Salah satu gerak dasar Tari Kedidi merupakan pengembangan dari gerakan silat yang diadaptasi dari gerakan burung kedidi dan kepiting.

Gerakan tari ini lebih banyak bertumpu pada kuda-kuda kaki penari. Tumit kaki berjinjit serta seringkali terlihat kaki berada pada posisi setengah jongkok.

Karenanya tak heran apabila sejumlah penari Kedidi biasanya melakukan latihan awal yang diajarkan dalam Tari Kedidi berupa memantapkan kuda-kuda.

Bila awalnya Tari Kedidi hanya ditarikan oleh sejumlah kaum lelaki maka kini mulai berkembang dengan para penari dari kalangan perempuan.

Salah seorang maestro Tari Kedidi di Kabupaten Bangka adalah Kamaruzaman (alm) dari Desa Menduk Kecamatan Mendo Barat.

Dari tangannya tari yang semula hanya ditarikan oleh beberapa orang di desa ini kemudian mulai berkembang. Tari ini juga diajarkan bersamaan dengan gerakan silat.

Baca Juga  Penerapan Pembelajaran Berdiferensiasi pada Mata Pelajaran IPS di SMPN 2 Tanjunganom

Itulah sebabnya mengapa Tari ini sepintas memang terkesan sebagai gerakan-gerakan yang mengandung unsur bertahan dan menyerang.

Biasanya tari ini dalam bentuk awalnya juga dilakukan dengan menggunakan pedang.

Salah seorang pelestari Tari Kedidi Kamaruzaman (alm) asal Desa menduk Kabupaten Bangka (sumber: https://agusyaman.wordpress.com/2020/10/22/tari-tradisional-kedidi-bangka-belitung/)

Sayangnya seiring perjalanan waktu Tari Kedidi saat ini tidak banyak lagi dikuasai dengan baik oleh anak-anak muda.

Barangkali perlu perhatian khusus berbagai pihak yang peduli akan budaya lokal dan tarian khas daerah dalam melestarikan dan mengembangakan Tari Kedidi ke depan.

Salah satunya ialah dengan mengadakan workshop tari, menyelenggarakan lomba tari Kedidi, serta menjadikannya sebagai salah satu muatan lokal dalam pelajaran seni di sekolah-sekolah.

Sekitar tahun 2000an Dinas Parsenibud Kabupaten Bangka pernah menerbitkan buku tentang tari kedidi ini.

Baca Juga  Tersangka S Pemilik 15 Ton Pasir Timah, Langsung Ditahan Selama 20 Hari di Mapolda Babel

Pembuatan buku tersebut melibatkan pula seorang pengajar tari dari Institut Kesenian Jakarta, Dr. Julianti Parani serta beberapa seniman Bangka ketika itu. Sayangnya buku kecil yang diterbitkan tanpa tahun dan tanggal tersebut sudah sulit ditemui keberadaanya.

Padahal melalui buku kecil tersebut upaya untuk membuat dan memasukan tari kedidi dalam muatan/kurukulum lokal menjdai akan lebih mudah dilakukan.

Pada tahun 2014 Tari Kedidi telah disetujui dan dinyatakan secara resmi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai salah satu Warisan Budaya Tak Benda dengan nomor registrasi 201400110.

Dipilihnya tari ini sebagai warisan tak benda membuktikan bahwa tari ini memiliki keunikan gerak dan pola yang menggambarkan budaya lokal Bangka Belitung.

Baca Juga  Analisis Hukum terhadap Perceraian akibat Pernikahan di Bawah Umur

Perhatian seperti yang telah diperlihatkan oleh pemerintah pusat ini akan sangat baik bila dikembangkan dalam bentuk kegiatan-kegiatan nyata di daerah yang akan mampu mengangkat kembali keberadaan Tari Kedidi. Semoga.

Yan Megawandi, Widyaiswara BKPSDMD Bangka Belitung

Sumber tulisan:

https://agusyaman.wordpress.com/2020/10/22/tari-tradisional-kedidi-bangka-belitung/