“Capaian ini memang belum maksimal tetapi sudah cukup baik. Artinya ini akan berpengaruh juga ketika kita terkait membahas upah minimum karena berarti ternyata semakin banyak yang bekerja,” terangnya.

Pj Gubernur Suganda menambahkan untuk UMP kabupaten/kota ditentukan setelah provinsi menentukan UMP-nya, dengan harapan bisa lebih tinggi dari provinsi atau paling tidak mendekati UMP provinsi.

Dari hal itu bisa dilihat bahwa memang pemerintah sangat menghitung dan memperhatikan kondisi riil yang ada di masyarakat. Untuk penyesuaian nilai upah minimum sendiri dilakukan setiap tahun dan perhitungannya dilakukan oleh Dewan Pengupahan Provinsi.

Sementara itu, UMP ditetapkan dengan Keputusan Gubernur Babel dan diumumkan paling lambat tanggal 21 November tahun berjalan.

Baca Juga  DLH Belitung Berkolaborasi dengan PT Timah Tbk Gelar Jalan Sehat Pungut Sampah di Kawasan Wisata

“Walaupun begitu, kami Pemprov Babel akan menunggu peraturan terbaru mengenai UMP untuk melindungi para pekerja dan pengusaha,” pungkasnya. (**/rell)