BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Jumlah pemilih disabilitas pada Pemilihan Umum (Pemilu) serentak di 2024 di Kabupaten Bangka Barat (Babar) mencapai 1265 orang. Ribuan pemilih yang sudah tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) ini tersebar di 6 kecamatan.

Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Babar, Dwi Aprianto mengatakan ribuan pemilih tetap kategori disabilitas tersebut terdiri dari enam kelompok yakni disabilitas fisik, mental, intelektual, sensorik netra, sensorik wicara, dan sensorik rungu.

“Untuk lebih detailnya kita catat ya, itu disabilitas yang terdaftar di DPT untuk fisik 542 orang, sedangkan intelektual 71, kemudian mental 353, lalu disabilitas sensorik wicara 150 orang. Selanjutnya sensorik rungu 50 orang, dan sensorik netra 99 orang,” ujar Dwi kepada wartawan, Senin (30/10/2023).

Baca Juga  Kabar Gembira, Bupati Sukirman Janjikan Tambah Tunjangan Kedudukan Anggota BPD

Untuk memastikan kelancaran kepada penyandang disabilitas dalam menyumbangkan hak suaranya, KPU Babar telah memberi atensi agar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk melakukan sosialisasi di lapangan.