KPU Pastikan 1265 Orang Penyandang Disabilitas di Bangka Barat Sudah Tercatat di DPT
“Karena penyandang disabilitas ini kita memahami secara fisik mereka takutnya agak kesulitan. Makanya kami mengarahkan kawan-kawan PPS dan PPK untuk melakukan kegiatan sosialisasi dengan sistem jemput bola ke rumah-rumah,” katanya.
Dwi Aprianto mengimbau untuk pemilih disabilitas dapat menyumbangkan hak suaranya. Maka dari itu, dia juga meminta agar para pendamping disabilitas bisa mengakomodir dan mengarahkan untuk datang ke Tempat Pemilihan Suara (TPS).
“Mereka tetap harus ke TPS nanti ada pendamping kemudian dipandu kawan PPS untuk memilih. Jadi kami harap juga para pendamping disabilitas bisa mengakomodir untuk datang ke TPS untuk menggunakan hak pilih sesuai dengan nurani mereka,” ucapnya. (**)

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.