Pentingnya Keterbukaan Informasi Publik, Safri Sebarluaskan Perda Nomor 6 Tahun 2019 di Desa Jebus
Melalui kegiatan penyebarluasan Perda Nomor 6 Tahun 2019 tentang Keterbukaan Informasi Publik, politisi Fraksi Gerindra ini berharap adanya pemahaman akan pentingnya publik mengetahui informasi secara benar dan akurat.
Hadir mendampingi Safri dan bertindak sebagai narasumber yaitu Ketua KPID Babel, M.Adha Al Kodri. Kegiatan tersebut dihadiri Camat Jebus serta Kepala Desa Jebus, perwakilan RT, perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat. Kegiatan diakhiri dengan tanya jawab peserta dan foto bersama. (**/rell)
Halaman
1 2

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.