Fahrizal tak mengetahui persis jumlah unit ponton yang beroperasi di wilayah Laut Kampung Sawah. Ini dikarenakan beroperasi di wilayah SHP sehingga tidak ada aturan mengenai jumlah dan batasan. Namun, hasil koordinasi dengan perusahaan, panitia masyarakat dan lainnya, unit ponton yang beroperasi disesuaikan dengan luas wilayah.

“Karena kalau nanti kebanyakan nanti juga sudah tidak kondusif. Makanya untuk kuota kita serahkan ke pihak CV. Selama satu bulan terakhir ini hasilnya kami catat, ada sempat berhenti juga karena uji coba itu lebih kurang 2 ton lebih dan masuk ke PT Timah semua dan disimpan di gudang PT Timah,” bebernya.

Sementara itu, Koordinator CV Timah Hitam Bangka (THB) Fadhila yang juga pengurus pada CV Aldo mengungkapkan, kehadiran pihaknya di Laut Kampung Sawah atas keinginan masyarakat. Apalagi, dalam aktivitas ini kompensasi yang diterima masyarakat dan nelayan jelas.

Baca Juga  Paslon Mandiri Kembali Kantongi B1-KWK dari Partai Demokrat

“Hasil kesepakatan kita dengan kawan panita, masyarakat, nelayan meminta 20 ribu per kilogram. Pembagian kompensasi itu kita lakukan satu pekan sekali setiap hari Jumat. Di situ sudah semuanya, ada untuk panitia, nelayan, masyarakat, masjid, anak yatim,” ujarnya.

Sebagai bagian dari pengamanan aset PT Timah Tbk, ke depan pihaknya akan terus menggali biji timah di kawasan tersebut. Namun, jika sebelumnya CV Aldo, per tanggal 1 November 2023 aktivitas pertambangan tersebut akan berada di bawah naungan CV THB.

“Kalau kemarin kita menggunakan CV Aldo, per 1 November 2023 peralihan ke CV THB. Untuk ponton yang berada di bawah naungan kita dan beroperasi di Laut Sawah itu kurang lebih sekitar 30 unit dan yang membawa ponton itu orang Mentok sehingga mudah diurus,” jelasnya. (**)

Baca Juga  Mobil Sehat PT Timah Hadir di Pulau Belitung, Warga Harap Dilaksanakan Rutin