Banyak yang Pensiun, Ketua Mahkamah Agung Sebut Indonesia Kekurangan Hakim
Menurutnya saat ini sudah ada penerimaan sekitar 1.500 lebih calon hakim untuk mengisi kekurangan hakim di daerah dan semoga banyak yang lulus saat seleksi nanti.
“Agenda rutin hakim itu banyak di hakim tindak pidana. Namun hakim khusus dan hakim PTUN sudah siap di berbagai daerah. Walau begitu kita harap jangan banyak sengketa agar daerah kita aman dan damai,” harapnya.
Ia menambahkan, banyaknya kasus kejahatan pertambangan MA hanya berperan di hilirnya saja. Untuk hulunya ada di penyidik dan penuntut, sehingga semua perkara yang masuk di badan peradilan tidak boleh ditolak.
“Kita hanya hilirnya saja dan kita tidak boleh menolak perkara yang masuk, jadi harus kita selesaikan. Terkait hasil keberatan atau tidak dalam putusan perkara itu ada mekanismenya sehingga yang tidak terima silahkan lakukan upaya hukum, baik itu banding atau kasasi,”katanya. (**)

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.