Simpan 20,9 Gram Sabu Siap Edar, Pemuda asal Kampung Sawah Diringkus Polisi
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID -Tim Satuan Reserse dan Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka Barat (Babar) berhasil mengamankan narkoba jenis sabu seberat 20,9 gram siap edar dari tangan seorang pemuda berinisial MS.
Barang haram tersebut berhasil diamankan polisi dari pemuda berusia 23 tahun asal Kampung Sawah, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok pada Rabu (25/10/2023) lalu. Saat itu, MS sedang berada di salah satu penginapan di Kota Mentok.
“Awalnya kami mendapatkan informasi ada peredaran narkoba. Kami lakukan penyelidikan dan mendapatkan posisi pelaku dan langsung dilakukan penangkapan,” ujar Kasatresnarkoba Polres Babar Iptu Budi Prasetyo dalam konferensi pers, Selasa (31/10/2023).
Dijelaskan Iptu Budi, setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti 2 paket besar dan 6 paket kecil berisikan butiran kristal diduga sabu-sabu.
Kemudian penggeledahan dilanjutkan ke kediaman tersangka dan ditemukan 1 bal plastik klip bening serta sekop dari pipet kecil.
“Barang bukti yang kita amankan berupa 20,9 gram butiran kristal putih diduga sabu, satu handphone, sekop kecil, dompet, satu bal plastik klip bening serta uang diduga hasil penjualan 285 ribu rupiah,” ucapnya.
Tinggalkan Balasan