Kamis (26/10/2023) malam sekitar pukul 22.30 WIB didampingi RT, Bhabinkamtibmas, Tim Provost dan Unit PPA Satreskim Polres Bangka, Mzn bersama keluarganya melakukan penggerebekan di Perumahan Bumi Arwana Permai Lingkungan Parit 7, Desa Air Ruay, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka.

Oc masih mengelak tuduhan perselingkuhannya dengan Ca yang malam itu berusaha kabur melewati lorong rumah namun berhasil dicegah.  Kata Badiuz, saat dilakukan pemeriksaan ditemukan cairan sperma pada tubuh Oc malam itu.

“Dia masih menyangkal sampe malam itu. Tapi sudah dilakukan pemeriksaan dan ditemukan cairan sperma di tubuh Oc. Jadi dia tidak dapat mengelak. Sudah 1 Minggu klien kami mencurigai gelagat tak beres yang dilakukan istrinya,” kata Badiuz.

Baca Juga  Polisi Resmi Tetapkan Pasutri di Bangka Tersangka Dugaan Praktik Prostitusi

Badiuz berharap Polres Bangka dapat memberikan sanksi tegas terhadap Oc dan oknum Anggota Polres Bangka Ca karena dinilai sudah mencoreng nama institusi Polri.

“Klien kami tetap melanjutkan perkara ini sesuai dengan proses hukum yang ada, selanjutnya terhadap oknum Polisi SNC kami harap pihak Propam Polres Bangka bisa menegakkan aturan kode etik yang ada sesuai dengan aturan yang berlaku tanpa pandang bulu. Oknum tersebut jelas telah mencorenng nama baik institusi Polri, dimana Institusi Polri sedang gencar – gencarnya untuk memperbaiki citra di mata masyarakat,” tegasnya.

Sesuai Undang Undang No.2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, Badius mengatakan tugas polisi yakni mengayomi masyarakat bukan sebaliknya memberikan contoh buruk kepada masyarakat.

Baca Juga  Oknum Guru Cabul di Kabupaten Bangka Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

“Dengan ini kami minta Propam Polres Bangka harus menindak tegas Oknum Polisi SNC tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku, kalo memang harus di PTDH kan kami juga itu merupakan tindakan yang terbaik dari Propam Polres Bangka,” tutupnya.