BANGKA, TIMELINES.ID

Egin Siskandi (29) dan Agung Prabowo (20) keduanya diketahui Warga Desa Kasi Raja Raja Kecamatan Lubuk Keliat Provinsi Sumatera Selatan diciduk Tim Buser Kelambit di sebuah kontrakan Lingkungan Nelayan 1 Sabtu dini hari (4/11/2023) sekitar pukul 03.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP. Ogan Teguh Imani, SIK menyebutkan penangkapan bermula ketika Satreskim Polres Bangka menerima laporan masyarakat mengenai aksi pencurian di sebuah konter Hp di Lingkungan Nelayan 1 Sungailiat milik Over Chandra (42) warga Jalam Jendral A.Yani Lingkungan Samratulangi Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka pada Senin (30/10/2023) sekitar pukul 23.30 WIB.

Tim Buser Kelambit yang dipimpin Ipda Mario Marcel segara melakukan penyelidikan.

Baca Juga  Menteri Risma Akan Bantu Nelayan Bangka Alat Pengundang Ikan Buatan Institut Telkom

Didapati identitas pelaku yang mengarah kepada Egin

Rabu (1/11/2023) sekitar Pukul 19.00 WIB Tim Opsnal Polres Bangka berkoodinasi dengan anggota Opsnal Polsek Sungailiat melakukan monitoring keberadaan tersangka.

Sekira pukul 23.00 WIB, Tim Opsnal Polres Bangka dan anggota Opsnal Polsek Sungailiat mendapatkan informasi dari masyarakat Lingkungan Nelayan 1 Identitas Ciri-ciri diduga pelaku pencurian dengan pemberatan sedang berada di kontrakanya, namun saat itu, tim belum mendapatkan hasil.

Sabtu (4/11/2023) sekitar pukul 04.30 WaiB, Tim Opsnal akhirnya berhasil menangkap 2 orang tersangka Egin dan dan Agung Prabowo alias Agung di sebuah kontrakan di Lingkungan Nelayan 1 Sungailiat.