BANGKA, TIMELINES.ID -Direktorat Polairud Markas Unit Sungailiat bersama Sat Polairud Polres Bangka mengamankan sejumlah mesin tambang inkonvensional (TI) jenis Upin Ipin saat razia tambang ilegal di kawasan Pantai Rambak, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Sabtu malam (4/11/2023).

Dalam razia yang dipimpin oleh Kanit Patroli Sat Polairud Polres Bangka, Aiptu Aris Wahyudi ini langsung melakukan tindakan dengan mengamankan alat tambang ilegal di dekat kawasan tambak udang.

“Ada beberapa mesin milik penambang yang kami amankan saat penindakan di Pantai Rambak. Ini merupakan tindak lanjut dari imbauan yang sudah kami lakukan sebelumnya,” ujar Kasat Polair Polres Bangka, Iptu Andy Hendarwanto, Minggu (5/11/2023).

Baca Juga  Cegah Scabies, IDI Bangka Tawarkan Kerja Sama di Lembaga Pesantren