PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — DPRD Pangkalpinang menggelar rapat paripurna ketujuh masa persidangan I Tahun 2023 Kota Pangkalpinang, Senin (6/11/2023).

Agenda kali ini adalah Pengumuman Usulan Pemberhentian Walikota dan Wakil Walikota Pangkalpinang Masa Jabatan 2018-2023.

DPRD Kota Pangkalpinang mengumumkan dan mengusulkan pemberhentian Walikota Pangkalpinang yaitu Dr.H. Maulan Akil, S.IP., MSi dan Wakil Walikoya Pangkalpinang Muhammad Sopian, BA telah memenuhi syarat pemberhentian sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang-undang tentang Pemerintahan Daerah.

Ketua DPRD Pangkalpinang, Abang Hertza menjelaskan masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Pangkalpinang periode 2018-2023 akan berakhir pada 15 November 2023 mendatang.

Baca Juga  PT Timah Tbk Gelar Acara Gong Opening Audit Internal SMKP Perusahaan Jasa Pertambangan Tahun 2024