BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Dalam Berita Acara (BA) Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 pada Juni 2023, tercatat ada 199 jumlah pemilih yang berada di Lokasi Khusus (Loksus).

Loksus yang dimaksud itu ialah Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B yang berada di Kota Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Yang mana dari jumlah 199 DPT tersebut, 1 orang di antaranya merupakan perempuan.

Namun, berdasarkan data terbaru yang dihimpun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Babar per 1 November 2023 kemarin dengan pihak rutan, terdapat pengurangan jumlah DPT yang signifikan. Yaitu jumlah pemilih ke luar ada 70 dan pindah masuk sekitar 68 orang.

Baca Juga  Bacaleg Babar Didominasi Wajah Baru, 5 Petahana Dipastikan Tak Daftar

“Dari 68 orang ini, 4 di antaranya ialah perempuan sampai 1 November 2023 kemarin. Jadi memang lokasi khusus atau loksus di rutan ini jumlah DPT nya dinamis,” ujar Komisioner KPU Babar Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Dwi Aprianto, Senin (6/11/2023).

Dia kemudian membeberkan perlakuan jumlah pemilih yang terdaftar di DPT dan berada di loksus dalam menyumbangkan hak suaranya pada saat hari H pencoblosan nanti. Ketika dia masih berada di sel tahanan, KPU Babar belum dapat mengakomodir.