PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – ES, warga Desa Muara Danau, Kecamatan Semendo Barat, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumsel diciduk Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang, Senin (6/11/2023).

Pria 35 tahun ini harus berurusan dengan polisi lantaran enggan mengembalikan handphone milik Riza Firmansyah yang ia temukan di Jalan Muhammad Saleh Zainudin, Kecamatan Gabek pada 5 Oktober 2022.

Pelaku kemudian menyimpan handphone milik korban selama lima hari, lalu mereset handphone tersebut dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Mendapat laporan kehilangan handphone dari korban, Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang yang dipimpin Aipda Rudi Kiai langsung melakukan lidik dan mencari keberadaan pelaku .

Baca Juga  Lupa Cabut Kunci, Motor Pegawai Toko Roti di Belitung Digasak Lansia