Dari informasi yang diterima Tim Buser Naga diketahui keberadaan pelaku di kawasan Pasir Garam dan selanjutnya pelaku ditangkap tanpa perlawan sekitar pukul 01.00 WIB .

“Saat diinterogasi pelaku mengaku telah menemukan handphone yang tergeletak di Jalan Muhammad Saleh Zainudin, selanjutnya pelaku membawa ke rumah pelaku di daerah Kerabut,” kata Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto, Senin (6/11/2023).

Selain mengamankan pelaku, Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang juga mengamankan barang bukti berupa handphone Samsung A72 warna putih.

“Pelaku dan barang bukti saat ini sudah kami amankan dan saat ini dalam proses pemeriksaan. Akibat peristiwa ini korban mengalami kerugian Rp5,7 juta ,” kata Evry. (**)

Baca Juga  Siap-siap! Seleksi Penerimaan CASN Babel Segera Dibuka, Ini Jadwalnya