“Ini entry meeting yang terakhir saya, kepada OPD-OPD terkait mohon mempersiapkan segala berkas dan dokumentasi yang dibutuhkan dalam pemeriksaan sesuai arahan dari BPK untuk ditindaklanjuti. Selesaikan semuanya dalam waktu 25 hari,” kata Molen.

Oleh sebab itu, Molen meminta bantuan dan arahan dari BPK sehingga membantu Pemkot Pangkalpinang dalam menyelesaikan apa yang dibutuhkan dalam pemeriksaan.

“Kami mohon bantuan dan arahan dari BPK. Kehadiran BPK sangat membantu kami untuk pemeriksaan tersebut,” katanya. (Abrill)

Baca Juga  Rayakan Imlek Bersama, Rudianto Tjen: Wako Pangkalpinang Pertama Berani Merayakan di Rumah Dinas