PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang melaksanakan entry meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di ruang pertemuan Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (8/11/2023).

Pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK ini akan berlangsung hingga 6 Desember 2023. Ada tiga hal yang menjadi objek pemeriksaan yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD), kinerja atas efektivitas upaya pemerintah daerah dalam penyelenggaraan jalan untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas jalan, serta kepatuhan atas operasional Perumda Air Minum Tirta Pinang.

Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) mengatakan rapat bersama BPK tersebut merupakan entry meeting terakhirnya sebelum menyelesaikan tugas sebagai wali kota pada 15 November 2023.

Baca Juga  Kapolda Babel Pimpin Sertijiab, Dirlantas hingga Kapolresta Pangkalpinang Resmi Berganti