I Made menjelaskan kegiatan tersebut juga dalam rangka secara bersama-sama melakukan pendanaan kepemilikan tanah di Kota Pangkalpinang dan memastikan Pangkalpinang diusulkan sebagai Kota Lengkap pada akhir tahun 2024.

“Ini bentuk hubungan yang semakin erat dengan Pemerintah Kota Pangkalpinang. Pemerintah Kota Pangkalpinang akan menerima manfaat, semua bidang tanah nantinya terdata, sehingga objek pajak semakin jelas. Sertifikat ini perupakan hibah dari ATR BPN kepada Pemerintah Kota Pangkalpinang yang digunakan untuk halaman Masjid Agung Kubah Timah, ikon dari Kota Pangkalpinang,” katanya saat memberikan sambutan.

Dengan adanya kerja sama ini, I Made juga berharap dapat memudahkan PT Timah Tbk dalam menjalankan proses bisnis perusahaan, menghindari permasalahan tumpang tindih lahan, dan memberikan kepastian hukum bagi PT Timah Tbk untuk menambang di IUP-nya. (Abrill)

Baca Juga  Komitmen Kelola Lingkungan, PT Timah Tbk Tekan Sampah Plastik Lewat Eco Brick Program