Saat dilakukan penggeledahan dengan disaksikan ketua RT setempat, menurut dia ditemukan 1 paket plastik klip bening berisikan butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu. Dan dibungkus pada potongan pipet plastik warna merah muda.

“Barang ini disimpan di dalam bungkus rokok merek Sampoerna. Setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui bahwa masih menyimpan barang bukti lain di TKP kedua yaitu di daerah Kampung Menjelang Baru. Jadi kami langsung menuju ke sana,” katanya.

“Di sana kita mendapatkan 2 bal plastik klip bening ukuran kecil,1 plastik klip bening kosong berukuran besar 1 unit timbangan digital warna silver,1 gunting kecil, 1 sekop kecil yang dibuat dari pipet plastik warna putih dan 6 potongan pipet plastik warna merah muda,” katanya. (**)

Baca Juga  Pengedar Sabu di Desa Rajik Dicokok Polda Babel