Di Lokasi Penambangan Parit 40 Matras, Pekerja Ngaku Setor Uang Masuk Rp300 Ribu ke Oknum Anggota Korem
Koordinator tidak akan melindungi para penambang apabila kena penertiban atau mesinnya hilang.
“Tidak ada jaminan. Jadi kami juga lelah kalau ada kabar penertiban kami harus bongkar mesin, angkat. Masuk lagi. Begitu la seterusnya,” keluhnya.
Para penambang di sekitar lokasi memang mengetahui lokasi yang mereka kerjakan maksu kawasan Progam Penanaman pohon kayu putih KLHK RI.
Namun dengan alasan kebutuhan hidup mereka pun terpaksa harus bekerja walaupun tidak mengantongi izin.
“Sudah tau dan beberapa kali dikasih tau. Tapi katanya lokasi yang kami kerjakan ga masuk dalam proyek itu,” akunya.
Pantauan di lokasi Parit 40 Matras terdapat beberapa kubu penambang yang mengelompokan diri terdiri dari tambang timah jenis sebu sebu dan tambang Jenis tower di tiga titik.
“Kalo di sini sebu sebu yang koordinir anggota Korem. Kalo yang tower di depan pantai beda lagi. Kalo yang di sebalah kiri sana juga beda lagi koordinatornya. Kami ga kenal,” katanya.
Sementara keterlibatan oknum anggota Korem Garuda Jaya Babel, Kapenrem Dandim Intel 045 Mayor Adi saat dikonfirmasi timelines.id Senin sore tadi mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan terkait keterlibatan oknum TNI membekingi aktivitas tambang ilegal di Parit 40 Matras
“Baik akan kami lakukan pengecekan dulu,” ujarnya.
Lokasi tersebut diketahui menjadi titik program Usaha Pertanian Sumber Daya Alam (UPSA) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.(east)

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.