HKM Karya Makmur akan Tanam 4.000 Pohon Kayu Putih di Parit 40 Matras
Menurutnya, dari hasil survei di Kabupaten Bangka Selatan jenis komoditi kayu putih merupakan tanaman yang cocok untuk lahan eks tambang. Terlebih lagi jenis pohon ini sangat mudah dalam perawatan dan memiliki nilai ekonomis dari daunnya yang dapat disuling menjadi minyak kayu putih.
“Konsep HKM inikan dalam pengelolaannya mereka bisa nanam tapi tidak boleh ditebang. Jadi dari daunnya bisa dimanfaatkan setelah disuling menjadi minyak kayu putih. Ini sudah dijalankan HKM di Bangka Tengah dengan brand minyak kayu putih Gelugut,” jelas Harowansa.
Masa tanam hingga dihasilkan, pohon kayu putih hanya memakan waktu selama 2 tahun. Kata dia, di Kabupaten Bangka Tengah, sudah dilakukan HKM yang sudah memiliki area kebun yang sudah berizin seluas 5 hektare dengan untuk kebun induk.
Selanjutnya lahan 80 hektare di Parit 40 Matras ini akan dikelola HKM menjadi kawasan objek wisata yang dilakukan secara bertahap.
“Mungkin di sisa area ini akan dilakukan cara swadaya dengan komoditi lain. Tujuannya untuk wisata seperti lahan eks eks tambang ini akan dimanfaatkan untuk wisata seperti dibiarkan trek jalan atau saung- saung dan kolong biru ini bisa ditebar benih ikan,”imbuhnya.
Penanaman pohon kayu putih ini rencananya akan segera dilakukan hingga waktu akhir tahun 2023. Selanjutnya di tahun 2024 akan dilanjutkan dengan perawatan progam UPSA di kawasan Parit 40 Matras.(**)

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.