PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Tidak ada modal untuk beli sabu remaja 16 tahun berinisial IK warga Kota Pangkalpinang nekat mencuri handphone.

Meskipun masih berusia belia, IK diketahui merupakan residivis pada kasus pencurian beberapa waktu lalu.

IK kembali harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran kembali mencuri handphone milik seorang warga bernama Mardhialina pada September 2023 lalu di Pangkalpinang

“Saat itu korban sedang berkunjung ke kosan teman korban, korban ini lupa membawa handphone yang tertinggal di dashboard motor, sekitar 20 menit saat hendak mengambil handphone yang tertinggal ternyata handphone tersebut sudah hilang,” kata Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang Kompol Evry Susanto, Selasa (14/11/2023)

Saat dilakukan interogasi diketahui pelaku bersama Girong (sudah diamankan dalam kasus berbeda) menggunakan sepeda motor melintasi jembatan 12 kota pangkalpinang.

Baca Juga  Resmi Advokat, Mantan Kades Rebo dan Lima Lainnya Bergabung Bersama di DPNI