Curi HP untuk Nyabu, Remaja di Pangkalpinang Diciduk
Selanjutnya pelaku melihat handphone di dalam box motor milik korban yang terparkir di depan kos, melihat keadaan sekitar sepi, pelaku langsung mengambil handphone Samsung Galaxy A14 warna hitam dan bergegas pergi meninggalkan tempat itu.
“Dari pengakuan pelaku handphone curian ini dijual Rp 700 ribu dan uang tersebut digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu dan untuk kebutuhan sehari hari,” beber Kasat Reskrim.
Selain mengamankan pelaku, juga turut diamankan barang bukti berupa satu unit handphone Samsung A14 warna hitam .
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Polresta Pangkalpinang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Kasat Reskrim.
Halaman
1 2

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.