JAKARTA, TIMELINES.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno terbuka pengundian nomor urut peserta Pilpres 2024 di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2023) malam.

Pengundian nomor urut dipimpin oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari.

Dalam pengundian itu, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mendapat nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendapat nomor urut 2, Ganjar Pranowo-Mahfud Md mendapat nomor urut 3.

Keputusan ditandatangani Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari beserta jajaran Komisioner KPU. Dalam putusan bernomor 1644 Tahun 2023, KPU menetapkan nomor urut masing-masing pasangan calon.

“Menetapkan nomor urut pasangan calon peserta Pilpres 2024 sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini,” ungkap Hasyim Asy’ari demikian dikutip dari PMJnews.com.

Baca Juga  Sah!! Menteri Termuda Dito Ariotedjo Pimpin Kementerian Pemuda dan Olahraga

Sebelumnya, dilansir dari laman website KPU RI, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Idham menyampaikan, KPU menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam Pemilu Tahun 2024, yakni Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, serta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.