Saat dilakukan interogasi Meong mengaku telah mengambil dua unit handphone.

Ia lalu menjual  handphone Redmi 9A seharga Rp 520 ribu sedangkan handphone Oppo A54 dijual Rp 650 ribu.

“Uang hasil penjualan handphone curian semuanya digunakan untuk membeli sabu,” ujar Meong saat dibawa ke Polresta Pangkalpinang.

Tidak cukup mencuri dua unit handphone, saat dilakukan interogasi lebih mendalam Meong ternyata juga melakukan pencurian di kawasan tua tunu pada 7 November 2023 lalu. Ia nekat mencuri televisi, lemari alumunium hingga kulkas dua pintu.

“TV saya jual dengan pemulung Rp 250 ribu dan uangnya kembali saya gunakan untuk membeli narkoba jenis sabu,” lanjut Meong.

Pelaku juga beraksi di Kampung Dalam pada 11 September lalu.

Baca Juga  Komitmen Implementasikan GCG, PT Timah Gelar Vendor Gathering 2024: Bahas Mitigasi Risiko Hukum Pengadaan Barang dan Jasa 

Kali ini rumah kosong yang hendak dijual menjadi saran pemuda yang banyak menghabiskan hari harinya di penjara ini.

“Saat ini barang bukti berupa dua unit handphone dan kulkas 2 pintu merek Sharp berikut lemari kaca aluminium sudah kami amankan ke Polresta Pangkalpinang,” tutup Kasat Reskrim.