PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Aksi Jambret yang terjadi di Jalan Parit Lalang, Kecamatan Rangkui pada 7 Oktober 2023 lalu berhasil diungkap Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang.

Pelaku Fredi (28) diringkus saat melintas di daerah Pasar Pagi saat menggunakan motor, Rabu (15/11/2023) kemarin.

“Sebelumnya tim yang dipimpin Aipda Rudi Kiai ini melakukan penggerebekan di rumah pelaku di Kelurahan Sriwijaya namun pelaku tidak berada di tempat,” ujar Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang Kompol Evry Susanto, Kamis (16/11/2023).

Tidak mau pulang dengan tangan kosong, selanjutnya tim melakukan pengejaran di beberapa wilayah yang dicurigai tempat pelaku bersembunyi.

“Sekitar satu jam melakukan penggerebekan di kediaman pelaku, kami mendapat info bahwa pelaku akan melintas menggunakan motor di kawasan Pasar Pagi, selanjutnya kami melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku,” lanjut Kasat Reskrim.

Baca Juga  Embat Motor di Masjid Pangkalan Baru, 2 Warga Pangkalpinang Diringkus Buser Naga

Di hadapan petugas, pelaku mengakui benar telah melakukan penjambretan tas seorang mahasiswi bernama Anjelia Nurtasbita Pratiwi.