Tak hanya itu, Rizal juga mengaku pernah mengantarkan Landy di beberapa tempat yang ada di Kota Pangkal Pinang.

Dalam kasus ini, selain mengamankan dua pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 unit motor hasil curian termasuk 1 unit kendaraan yang digunakan pelaku Rizal untuk mengantarkan Landy melakukan aksi pencurian.

Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Ogan Teguh Imani mengatakan kedua pelaku masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Bangka. Petugas, tambah dia, masih melakukan pencarian 3 unit kendaraan yang sudah dijual kedua pelaku.

“Untuk sementara waktu, pencurian yang dilakukan pelaku ada enam TKP, tapi tidak menutup kemungkinan masih ada TKP lain,” terang Ogan.

Baca Juga  Gegara Gasak 9 Keping Asbes di Pondok Kebun, 2 Pria ini Diciduk Polsek Belinyu

Ogan juga mengimbau kepada warga pemilik kendaraan agar selalu waspada dan jangan meninggalkan kendaraan sembarangan dalam kondisi kunci tergantung.

“Saya imbau kepada warga agar selalu berhati- hati dan memasang kunci ganda pada motor yang terparkir di luar, atau kunci stang karena itu akan mengundang tidak terjadinya kejahatan,” katanya. (**)