JAKARTA, TIMELINES.ID — Mahasiswi bernama Ghisca Debora Aritonang (19) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan atau penggelapan tiket konser Coldplay dengan total kerugian mencapai Rp5,1 miliar.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan tersangka mulanya berhasil mendapatkan 39 tiket dalam proses war atau rebutan saat penyelenggara konser membuka proses penjualan tiket.

“Adapun modusnya, setelah war tiket yang sekitar pertengahan bulan Mei. GDA ini juga ikut war tiket, itu dapat sekitar 39 tiket dan sudah diserahkan,” ujar Susatyo dalam konferensi persnya, Senin (20/11/2023) seperti dikutip di PMJnews.com.

“Ada beberapa korban yang sudah diserahkan tadi ya 39 tiket, sudah pernah diserahkan,” imbuhnya.

Baca Juga  Viral, Polisi Berjaket Ojol Ringkus Pelaku Begal di Ciledug

Namun, Susatyo melanjutkan, pemesanan terhadap tersangka Ghisca terus berlanjut setelah war tiket ditutup oleh penyelenggara konser hingga akhirnya total tiket yang dipesan kepada tersangka mencapai 2.268 tiket.