“Untuk Mei sampai dengan November saja di atas Rp30 M. Artinya kerugian masyarakat luar biasa besar memang,” kata Ivan.

Kendati begitu, Ivan menyebut pihaknya tidak bisa menyampaikan lebih rinci perihal transaksi dari beberapa rekening tersangka. Namun, dia memastikan beberapa rekening yang dimiliki tersangka sudah dilakukan pemblokiran.

“Ada beberapa (rekening). Detail tidak bisa saya sampaikan ya. Kami sudah bekukan rekening yang bersangkutan sejak minggu lalu,” tukasnya. (Fajar R/Hadi I PMJnews.com)

Baca Juga  Libatkan PPATK, Polri Telusuri Aliran Dana Para Tersangka TPPO