BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Selatan menggelar rapat fasilitasi bersama Sentra Gakkumdu di Grand Marina Hotel Toboali, Selasa (21/11/2023).

Rapat ini membahas tentang potensi pelanggaran pada tahapan  Daftar Pemilih Tetap tambahan (DPTb).

Ketua Bawaslu Basel Amri.R menjelaskan rapat Fasilitasi Sentra Gakkumdu bersama unsur kejaksaan, unsur polres Bangka Selatan dan Panwaslu Kecamatan Sse-Kabupaten Bangka Selatan untuk membahas potensi-potensi pelanggaran pada tahapan pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih yang mana lebih terfokus pada Daftar Pemilih Tambahan atau DPTb

“Di sini kami menyamakan persepsi dan regulasi terkait apa saja yang menjadi landasan DPTb bisa ditetapkan oleh KPU serta pelanggaran yang mungkin bisa kita cegah sebelum menjadi sebuah permasalahan yang akan terjadi di Basel,” jelas Amri.

Baca Juga  DPRD Basel Gelar Paripurna Penyampaian Raperda APBD 2024, Pendapatan Rp927,7 M

“Mudah mudahan ini menjadi awal kita untuk mengawal pemilu 2024 lebih baik ke depan. Harapan kami tentunya ini menjadi atensi kita bersama untuk mengawal hak pilih masyarakat pada Pemilu tahun 2024,” jelasnya.

Siapkan Strategi Penanganan Pelanggaran Pidana Pemilu