Sentra Gakkumdu Basel Bahas Potensi Pelanggaran Tahapan DPTb
Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Azhari mengungkapkan Bawalsu bersama unsur Kejaksaan, unsur Polres Bangka Selatan dalam mengedepankan fungsi Sentra Gakkumdu tetap solid dan profesional dalam bekerja menangani pelanggaran Pidana Pemilu.
Selain itu, pihaknya juga akan mengesampingkan ego masing-masing dan tetap kompak dalam satu naungan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Bangka Selatan.
“Sentra Gakkumdu Bangka Selatan fokus untuk memetakan potensi pidana Pemilu dalam setiap tahapan termasuk daftar pemilih, penyusunan daftar pemilih dan daftar Pemilih tambahan,” ujar Azhari.
Sentra Gakkumdu juga melakukan edukasi hukum kepada masyarakat kepada pihak-pihak yang berkepentingan agar terhindar dari pelanggaran pidana Pemilu.
“Harapan kami Sentra Gakkumdu dapat memberikan wawasan hukum kepemiluan bagi masyarakat dan pemangku kepentingan di kabupaten Bangka Selatan untuk tidak terlibat dalam praktik-praktik yang dilarang dalam Pemilu,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.