Embat Tas di Camp TI Bemban, Residivis Ini Diciduk Polisi
BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID — Tim Gabungan Opsnal Polres Bangka Tengah dan Unit Resrim Polsek Lubuk Besar berhasil mengamankan Andi alias Johan pada Rabu (22/11/2023) sekira pukul 17.00 wib.
Pelaku diciduk lantaran nekat melakukan pencurian ini terjadi di Camp TI Bemban Short Desa Guntung, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah pada 15 September 2023.
Akibatnya korban mengalami kerugian mencapai Rp8 juta.
Kapolres Kabupaten Bangka Tengah, AKBP Dwi Budi Murtiono melalui Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah, AKP Fajar Riansyah Pratama mengatakan ungkap kasus bermula dari laporan warga terkait adanya pencurian di Camp TI Bemban Short Desa Guntung.
Dikatakan AKP Fajar, penangkapan ini dipimpin oleh Katim Cobra Bripka Tanzid yang berhasil Johan, yang mana pelaku ini sehari-hari berprofesi sebagai pelimbang TI warga Desa Jelutung II, Kecamatan Simpang Rimba.
“Penangkapan tersebut menindaklanjuti informasi yang didapatkan tim di lapangan bahwa pelaku yang saat ini sedang berada di Desa Nibung, Kecamatan Koba, Bangka Tengah dan pelaku membenarkan bahwa ada melakukan pencurian tersebut,” tuturnya pada Kamis, (23/11/2023).

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.